MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengatakan kasus penembakan petugas Dinas Perhubungan, almarhum Najamuddin Sewang, yang kini menjadi atensi pihak kepolisian, segera terungkap dalam waktu dekat.
"Sudah jalan itu (penyelidikan). Sebentar lagi akan diumumkan segera (kepolisian)," tegas Danny Pomanto di Makassar, Kamis, 14 April.
Dia mengatakan pihak kepolisian sejauh ini terus memberikan perkembangan penanganan kasus penembakan terhadap korban.
"Saya dapat update-nya (perkembangan penanganan kasus) selalu," tutur Wali Kota dua periode ini menambahkan.
Pihaknya berharap masyarakat tidak terganggu atas kejadian itu, sebab pihak berwajib terus bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri 1443 Hijiriah.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kabid Humas, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Komang Suartana menyebut, korban almarhum Najamuddin Sewang, ditembak orang tidak dikenal (OTK) menggunakan senjata pabrikan.
"Hasil Labfor (Laboratorium Forensik), sudah dikeluarkan proyektilnya. Dari (peluru) pabrikan, begitu juga senjata yang digunakan, senjata pabrikan. Jenisnya masih dikembangkan," ungkap Komang di Makassar, pekan lalu.
Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel terus membantu tim Reskrim Polrestabes Makassar bekerja profesional mengungkap kasus penembakan tersebut.
Mengenai hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, kata dia, sudah dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut termasuk orang-orang yang ada di dalam rekaman CCTV akan dijadikan saksi-saksi.
Selain itu, sudah ada delapan orang diperiksa menjadi saksi. Seperti saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) membantu korban, pihak keluarga dan pihak Rumah Sakit Siloam, saat itu korban sempat dibawa ke sana, lalu dipulangkan setelah dinyatakan meninggal dunia.
Korban almarhum Najamuddin Sewang berusia 33 tahun diduga ditembak OTK saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar pada Minggu, 3 April 2022 sekitar pukul 11.00 WITA usai menjalankan tugas.