Penerimaan Siswa dan Siswi Baru di Temanggung Terapkan Sistem Digital
Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo/Foto: Antara

Bagikan:

TEMANGGUNG - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bakal menerapkan sistem digital penuh pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022.

Kepala Dindikpora Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo di Temanggung, Kamis 14 April, mengatakan dengan penerapan digital penuh, siswa maupun wali murid tidak perlu lagi menyerahkan berkas pendaftaran secara manual ke sekolah, namun cukup melakukannya secara daring dari rumah.

"PPDB tahun lalu memang sudah online, namun yang membedakan adalah tahun ini full digitalisasi," kata Agus Sujarwo dikutip Antara.

Ia menjelaskan dengan pengoptimalan digitalisasi ini, semua berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran dibuat dalam bentuk "soft file" oleh pihak sekolah.

Pelaksanaan PPDB online ini telah diujicobakan pada 11-13 April untuk jenjang SD dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Jenjang SMP akan diujicobakan pada 25-26 April mendatang.

"Evaluasi ujicoba hingga hari ini berlangsung cukup lancar, belum ada keluhan dan komplain dari masyarakat," katanya.

Jadwal PPDB bagi PAUD/TK pada awal Mei, SD mulai 9 Mei 2022, SMP mulai 17 Mei 2022 dengan jalur prestasi, afirmasi, zonasi maupun pindah tugas orang tua.

"Untuk jenjang SD, jalur zonasi sebanyak 80 persen, jalur perpindahan orang tua dan prestasi 5 persen dan jalur afirmasi 15 persen, kemudian jenjang SMP jalur zonasi 70 persen, jalur afirmasi 10 persen, jalur perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 5 persen," katanya.