Bagikan:

JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) meminta Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang baru saja dilantik segera memitigasi permasalahan Pemilu 2024, seperti ketercukupan anggaran hingga kerentanan terjadinya konflik sosial.

“Pemilu harus semakin memberikan harapan kepada publik bahwa pemilu adalah kontestasi politik yang beradab,” kata Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro di Jakarta, Selasa 11 April.

Ia menyebutkan berbagai permasalahan yang kerap muncul dalam penyelenggaraan di antaranya permasalahan teknis, seperti peraturan pemilu, tingginya beban kerja seluruh penyelenggaraan pemilu, kebutuhan anggaran, kerawanan konflik sosial, dan politik.

“Mitigasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan integritas Pemilu 2024 sehingga pemilu tak lagi hanya seremoni politik lima tahunan,” ujarnya dikutip Antara.

Juri mengatakan pemilu harus melahirkan wakil rakyat dan pemimpin rakyat yang benar-benar merepresentasikan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, penting agar pelaksanaan pemilu tidak hanya lancar secara teknis namun berkualitas dan berintegritas.

Ia menilai Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 perlu menciptakan prosedur pemilu untuk membatasi orang-orang yang tidak kompeten dan tidak berintegritas mengikuti kontestasi pemilu tanpa harus membatasi hak politik seseorang.

“Tentu harapannya pemilu akan menghasilkan wakil dan pemimpin yang dekat dengan pemilihnya, memiliki rekam jejak bersih, kompeten, dan visioner,” ucapnya.

Pada hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz sebagai Anggota KPU Periode 2022-2027 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun 2022 tertanggal 21 Maret 2022.

Presiden juga melantik lima orang Anggota Bawaslu Periode 2022-2027, yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Hrwyn Jefler Hielsa Malonda berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2022 tertanggal 21 Maret 2022.

Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh nama anggota KPU dan lima nama anggota Bawaslu terpilih pada tanggal 17 Februari 2022 setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon.

Penetapan 12 nama setelah Komisi II DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu sejak 14 Februari 2022.