Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Baru 2 Orang yang Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/DOK Rizky Adytia VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polisi meringkus dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando di kawasan gedung DPR saat aksi unjuk rasa mahasiswa. Kedua tersangka yakni Muhammad Bagja dan Komar.

"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa, 12 April.

Para tersangka itu, kata Zulpan, diringkus di lokasi yang berbeda. Untuk tersangka Bagja diamankan di kawasan Jonggol dan Komar di Jakarta Selatan.

Tapi belum dijelaskan secara gamblang soal peran keduanya. Alasannya, proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Keduanya masih dimintai keterangan," ungkap Zulpan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut setidaknya ada 6 orang pelaku pengeroyokan Ade Armando. Jumlah ini berdasarkan hasil analisa dengan bukti yang cukup.

"Jumlah tersangka masih terus bertambah, 2 dari 6 ditetapkan (tersangka, red) berhasil diamankan," ucap Tubagus.

Sementara untuk empat lainnya masih diburu. Mereka pun diminta untuk menyerahkan diri.

"Sedangkan 4 orang lainnya kami imbau agar segera serahkan diri," kata Tubagus.

Ade Armando menjadi korban pengeroyokan di kawasan gedung DPR, pada 11 April. Namun, belum jelas pemicu aksi pengeroyokan.

Akibat pengeroyokan itu, Ade Armando mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Terparah, luka di kepalanya.