Bagikan:

JAKARTA - Polisi kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di depan Gedung DPR. Tersangka diketahui bernama Dhia Ul Haq.

"Ya (satu tersangka ditangkap, red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 13 April.

Berdasarkan rekaman video, Dhia Ul Haq merupakan orang pertama yang melakukan pemukulan. Dia memukul tubuh bagian belakang Ade Armando.

Hanya saja, perihal peran tersangka itu, Zulpan belum mau menjabarkannya. Termasuk soal lokasi penangkapan. Alasannya, semua mengenai penangkapan dan peran Dhia Ul Haq akan disampikan siang nanti.

Sejauh ini, dari informasi yang beredar, Dhia Ul Haq ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

"Nanti kita sampaikan secara resmi saat rilis jam 14.00 WIB siang," kata Zulpan.

Dengan penangkapan ini, sementara sudah tiga tersangka yang diamankan. Mereka antara lain Dhia Ul Haq, Muhammad Bagja dan Komar. Sementara dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka.

Ada pun, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Gedung DPR RI pada 11 April. Belum diketahui motif di balik pengeroyokan tersebut.