Bagikan:

JAKARTA - Dhia Ul Haq, tersangka kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando sudah ditangkap oleh pihak kepolisian pagi tadi, Rabu, 13 April.

Dhia Ul Haq yang disebut-sebut sebagai pelaku pemukulan pertama kali terhadap Ade Armando ditangkap di pondok pesantren Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan subuh tadi.

"Yang bersangkutan kita tangkap lokasinya di ponpes yayasan Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 13 April.

Kendati demikian, tak dijelaskan secara gamblang alasan keberadaan Dhia Ul Haq di pondok pesantren tersebut. Termasuk, kemungkinan dia merupakan santri di sana.

Sejauh ini, kata Zulpan, Dhia Ul Haq masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami peran yang disebut sebagai pemukul pertama Ade Armando.

Namun, jika merujuk pada rekaman video beredar, Dhia Ul Haq memang sosok yang memukul Ade Armando pertama kali. Dia menukul pegiat media sosial itu dari arah belakang.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatannya, nanti akan kita sampaikan termasuk kenapa ada di lokasi di tempat kita tangkap tersebut," kata Zulpan.

Sebagai informasi, dengan penangkapan ini sudah tiga tersangka yang diamankan. Mereka antara lain Dhia Ul Haq, Muhammad Bagja dan Komar. Sementara dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 6 orang tersangka.

Ada pun, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Gedung DPR RI pada 11 April. Belum diketahui motif di balik pengeroyokan tersebut.