JAKARTA - Dua tersangka pengeroyokan Ade Armando, Muhammad Bagja dan Komar rampung diperiksa. Kepada penyidik, keduanya mengaku memukul karena terprovokasi hingga kesal dengan unggahan Ade Armando di media sosial.
"Tersangka Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 13 April.
Sementara tersangka Bagja mengaku kepada penyidik merasa kesal dengan Ade Armando. Sebab, pegiat media sosial itu mengunggah pernyataan ke media sosial yang dianggap tak pantas.
Hanya saja, Zulpan tak merinci pernyataan Ade Armando di media sosial yang menjadi pemicu kekesalan.
"Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang selama disuarakan korban di media sosial," ungkapnya.
Sementara untuk tersangka Dhia Ul Haq belum diketahui motif di baliknya. Sebab, tersangka Dhia baru ditangkap hari ini dan masih menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, dalam kasus pengerokokan Ade Armando, polisi sudah meringkus tiga tersangka. Mereka antara lain Dhia Ul Haq, Muhammad Bagja dan Komar.
Saat ini masih ada tiga tersangka lainnya yang masih buron. Mereka antara lain, Ade Purnama, Abdul Manaf, dan Abdul Latif.
Ada pun, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan gedung DPR pada 11 April.