Bagikan:

DENPASAR - Polda Bali membongkar industri rumahan narkoba. Puluhan kilogram narkoba disita.

TIm Ditresnarkoba Polda Bali menangkap tiga pelaku berinisial AAG, K dan IK. Komplotan ini ditangkap di rumah yang jadi lokasi industri pembuatan narkotika di belakang Lapas Kerobokan.

“Ada tiga pelaku yang ditangkap dan ini masih pengembangan," kata Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin, Senin, 11 April.

Dari penangkapan, polisi menyita 35,8 sabu, 2,75 kg ganja, 23 gram kokain, 800 butir ekstasi, 100 butir narkotika golongan III dan 500 butir narkotika golongan IV.

Polisi sebelumnya sudah mendapatkan informasi tentang jaringan narkoba ini. Polisi memantau pergerakan informasi soal narkoba yang masuk ke Bali hingga dilakukan penangkapan komplotan di tempat yang jadi industri rumahan.

"Tempat itu sebagai tempat meracik tempat home industry dipakai untuk membuat ektasi," sebutnya.