Bagikan:

TERNATE - Pertamina kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos), terutama warga terdampak akibat tumpahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sekitar perairan jetty Fuel Terminal Ternate. Kegiatan ini akan dipimpin Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Maluku Utara (Malut),

Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Edi Mangun di Ternate, Sabtu, 9 April mengatakan, saat ini, Pertamina telah menerima data sekitar 70 KK yang berasal dari warga Kelurahan Fitu dan Sasa untuk mendapatkan bansos.

Untuk bantuan penyaluran awal melalui satu pintu yakni pemerintah daerah setempat melalui Lurah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Edi mengakui, berdasarkan laporan sejumlah kelurahan yang terkena dampak tumpahan BBM yakni Jambula, Kastela, Sasa, Gambesi dan Fitu. Bahkan, Pertamina masih menunggu kelurahan lainnya yang belum memasukkan data warga yang terdampak akibat tumpahan BBM di perairan Jambula dan sekitarnya.

Menurut Edi, Pertamina akan memprioritaskan bagi warga terdampak yakni terutama kelompok nelayan yang berada di kawasan Pertamina Ternate.

"Pertamina akan salurkan berbagai bantuan sosial berupa makanan sehat dan menghimbau kepada masyarakat yang terkena dampak akibat tumpahan BBM agar memeriksakan kesehatannya di Puskesmas, dan Pertamina akan membantu penyelesaiannya," ujar Edi, kepada Antara.

Ia juga menyebut, pada pertemuan yang telah disepakati terkait mekanisme penyelesaian terhadap dampak pencemaran akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, tim DLH Kota Ternate dan Provinsi Malut telah turun mengambil sampel selama dua hari, Pertamina memfasilitasi penuh aktivitas tim DLH dalam pengambilan sampel terkait dengan tumpahan minyak di perairan sekitar Jambula.

Edi menegaskan, Pertamina tidak akan lepas tangan soal tumpahan BBM ini, apalagi saat ini DLH telah melakukan pemeriksaan laboratorium di luar Ternate, maka Pertamina akan menunggu hasil rekomendasi DLH atas pencemaran akibat dari tumpahan BBM, Pertamina tetap melakukan apapun dari hasil rekomendasi dari DLH.