Ketua Wantimpres Wiranto Temui BEM Nusantara Bahas Penolakan Penundaan Pemilu 2024
Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto (tengah) usai pertemuan dengan BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4). (ANTARA/Indra Arief)

Bagikan:

JAKARTA- Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara dan mendengar berbagai aspirasi mahasiswa mengenai berbagai masalah, di antaranya kenaikan harga bahan pokok hingga penolakan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

“Hari ini atas seizin Presiden kami melakukan pertemuan dengan BEM Nusantara untuk komunikasikan hal-hal yang saat ini negeri ini sedang hadapi,” kata Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto usai pertemuan dengan BEM Nusantara di kantor Wantimpres, Jakarta dilansir Antara, Jumat, 8 April.

Wiranto menyampaikan banyak aspirasi yang disuarakan BEM Nusantara pada pertemuan Jumat ini, antara lain, masalah kenaikan harga minyak goreng dan dugaan adanya kartel. Kemudian, masalah kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran,

BEM Nusantara juga menyampaikan aspirasi mengenai pengenaan pajak, masalah ketahanan energi nasional, dan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang mengakibatkan ditundanya Pemilu 2024.

Wiranto secara singkat menjelaskan kepada BEM Nusantara wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu 2024 secara rasional tidak mungkin terjadi.

“Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jawabannya ya tidak mungkin. Mengapa ? yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengamendemen UUD 1945 itu syaratnya berat sekali. Kalau di dalam persyaratan ada kehendak masyarakat Indonesia yang dipresentasikan dalam mayoritas di MPR,” kata Wiranto.

Dalam keanggotaan MPR, terdapat anggota DPR dan DPD. Menurut Wiranto, dari sembilan fraksi partai politik di DPR, enam di antaranya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Sementara DPD, kata Wiranto, sudah menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut.

“(Keanggotaan MPR) ditambah DPD. DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amendemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode,” ujar Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu.

Wiranto menjelaskan seharusnya memang terjalin komunikasi publik yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Dengan dialog pada Jumat ini, ia mengharapkan komunikasi publik antara pemerintah dan masyarakat, termasuk mahasiswa bisa lebih efektif dan mampu menghindari kesalahpahaman.

"Mudah-mudahan komunikasi kita hari ini bisa menghasilkan satu kesepahaman antara pemimpin dan yang dipimpin, antara masyarakat. Paling tidak kita tidak lagi terjebak pada wacana wacana yang sebenarnya tidak mungkin dilaksanakan," ujar Wiranto.