Polisi Tembak Mati Pelaku Pencurian Toko Material di Deli Serdang yang Coba Rebut Senpi
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

MEDAN - Seorang pelaku spesialis pencurian toko berinisial MR alias Entik (30) ditembak mati tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan. MR ditembak karena melawan saat proses penangkapan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Suwardi (60). Korban melaporkan toko material miliknya yang terletak di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dibobol MR dan temannya MD yang lebih dulu ditangkap.

Kompol Firdaus menjelaskan, penangkapan MR bermula dari informasi yang didapatkan polisi mengenai keberadaannya.

"Diketahui MR sedang berada di pinggir jalanan Jalan Balai Desa. Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku," kata Kompol Firdaus, Kamis, 7 April. 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sangkur di kantong celana MR. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya. 

"Pada saat pengembangan, pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan merebut senjata petugas. Dengan sigap petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai dada kiri pelaku dan nyawanya tak bisa tertolong," ujarnya. 

"Jadi modus pelaku mencuri untuk mendapatkan uang untuk kehidupan sehari-hari dan membeli narkoba," sambungnya.