JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian agar tidak memberikan sanksi pidana kepada para purnawirawan yang terlibat kericuhan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
"Untuk sementara sampai saat ini belum ada sanksi. Kami hargai itu walau bagaimana (mereka) senior-senior kami dan saya sudah koordinasi dengan Kapolda," ujar Dudung kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober.
Dalam koordinasi dengan kepolisian, Dudung memastikan sejumlah purnawirawan hanya terpancing emosi sesaat. Selain itu, mereka tidak punya niatan untuk membuat kericuhan.
BACA JUGA:
Pangdam Jaya akan berkomunikasi dengan para purnawirawan untuk memahami kondisi dan tugas-tugas TNI-Polri di masa pandemi COVID-19. Diharapkan kejadian serupa tak lagi terulang.
"Nanti akan kita komunikasikan dengan para senior-senior purnawirawan, semoga paham tentang tugas-tugas kami di sini," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, acara tabur bunga yang diadakan oleh Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan tidak mendapat izin dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"PPKN membuat surat untuk izin melaksanakan ziarah di TMP. Kemudian surat itu ditunjukkan ke Kemensos namun dari Kemensos tidak diizinkan dengan alasan karena COVID-19," kata Dudung.