JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) tidak mengeluarkan izin untuk acara tabur bunga yang diadakan Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan.
"PPKN membuat surat untuk izin melaksanakan ziarah di TMP. Kemudian surat itu ditunjukkan ke Kemensos. Namun dari Kemensos tidak diizinkan dengan alasan karena COVID-19," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober.
Namun, para peserta acara tabur bunga itu tak menaati aturan dan tetap mengadakan kegiatan. Bahkan di lokasi, peserta tak menghiraukan imbauan petugas.
Padahal, kegiatan itu sangat berpotensi terjadinya penularan COVID-19. Sebab, angka penularan di Jakarta cukup tinggi.
"Namun imbauan dari kapolres tidak diindahkan tetap melaksanakan kerumunan-kerumunan itu," kata dia.
Bahkan, acara yang diikuti purnawirawan itu disebut tanpa sepengetahuan Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Jenderal (Purn) Agum Gumelar.
Hingga akhirnya acara tabur bunga itu berubah menjadi deklarasi dukungan kepada Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
"Sehingga akhirnya bapak-bapak purnawirawan kemarin untuk mewaspadai dengan informasi-informasi yang memanfaatkan purnawirawan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Acara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan berlangsung pada Rabu, 30 September. Acara yang dihadiri Gatot Nurmantyo itu disebut berujung ricuh.
Kericuhan berawal ketika datangnya sekolompok massa yang mengatasnamakan mahasiswa ke lokasi tersebut. Mereka menolak adanya aksi tabur bunga.
Namun, penolakan itu direspons negatif oleh para purnawirawan. Setelahnya terjadi kericuhan antara kedua kelompok tersebut.