KALSEL - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum menemukan mafia minyak goreng di wilayah Kalsel.
Hal itu diungkapkan Kepala Satgas Pangan Kalsel Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) H Suhasto saat bertemu dengan Ketua DPRD provinsi setempat, H Supian HK, di Banjarmasin, Rabu 6 April.
"Baik selaku Satgas Pangan maupun Polda Kalsel kami terus melakukan pemantauan dan penindakan kalau ada penimbunan atau penyalahgunaan," kata Suhasto yang juga menjabat Dir Reskrimsus Polda Kalsel.
Mengenai temuan Polda Kalsel terhadap penimbunan minyak goreng kemasan beberapa di wilayah Kota Banjarmasin, dia menyatakan, hal tersebut hanya bersifat kasuistis, bukan berupa mafia.
Salah satu yang ditemukan terkait penimbunan berupa 31.320 liter minyak goreng di Desa Tatah Layap, Kabupaten Banjar pada Jumat 4 Maret.
"Oleh sebab itu, kalau masyarakat mengetahui ada penimbunan atau penyimpangan dalam hal pangan, laporkan dengan kami, akan segera kami tindaklanjuti," ujar Suhasto.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel H Birhasani mengungkapkan persediaan minyak goreng di provinsinya mencapai 100 ton.
"Jumlah tersebut diperkirakan cukup untuk kebutuhan masyarakat Kalsel sampai dengan Idul Fitri mendatang," demikian Birhasani.