Bagikan:

JAKARTA - Satgas Pangan Polri menemukan dugaan kecurangan penggunaan 61,18 ton minyak goreng curah di Makassar. Minyak goreng yang seharusnya didistribusikan ke pasar tradisional tapi justru digunakan oleh perusahaan tertentu.

"Peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga tapi oleh pelaku dialihkan ke industri ini harganya lebih mahal daripada curah tadi," ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada wartawan, Senin, 21 Februari.

Hasil penyelidikan sementara puluhan ton minyak goreng curah itu berasal dari Kalimantan Selatan. Kemudian dibawa ke Makassar untuk digunakan sebagai bahan baku industri.

"Sekitar 61,18 ton minyak goreng curah ini sumbernya dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar," kata Helmy.

Saat ini, dugaan penyalahgunaan minyak goreng itupun sedang didalami. Pengumpulan bukti dan petunjuk sudah dilakukan untuk mengetahui alasan di baliknya.

"Sedang dilakukan pendalaman, Satgas Pangan Polri dengan Satgas Sulsel sedang pendalaman," kata Helmy.

Sementara itu, Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut dalam pendalaman beberapa saksi akan dimintai keterangan. Termasuk para perusahaan yang menggunakan minyak goreng curah tersebut.

"Kita masih dalami dan akan periksa beberapa saksi dari perusahaan itu," kata Whisnu.