JAKARTA - Beredar video di media sosial memperlihatkan pengakuan seseorang yang dijanjikan uang Rp15 juta asalkan mau menjadi pasien COVID-19 atau berpura-pura positif. Polisi menyebut bakal menelusuri informasi tersebut.
Pada video yang diutas akun tiktok @SlideGossip, nampak percakapan antara seorang wanita dan pria. Keduanya membahas soal adanya praktik curang berpura-pura sebagai pasien COVID-19.
Pria yang nampak mengenakan kaos hitam dan masker putih itu menyebut jika dirinya ditawari uang Rp15 juta. Tetapi dengan syarat harus berpura-pura menjadi pasien COVID-19 dan dirawat di rumah sakit.
"Ya itu tadi, ketemu sama orangnya, ya dirawat di rumah sakit," kata pria itu.
Lantas, wanita yang mengenakan kemeja dan masker hitam pun melontarkan pertanyaan soal dimana lokasi rumah sakit itu. Dengan tenang pria itu menyebut di Provinsi Sulawesi.
"Di Sulawesi, kan rumah rumah sakitnya belum ditentukan. Yang penting setuju dulu nanti ada perjanjian," jawab dia.
BACA JUGA:
Kemudian, wanita itu kembali melontarkan pertanyaan terkait apa yang terpikir oleh pria yang tak diketahui identitasnya ketika mendapat penawaran tersebut. Pria itu langsung menjawab menyetujui penawaran itu.
"Ya mau, untuk keadaan saat ini lagi sulit begini, ya mau. Enggak ada masalah lah," ucapnya.
Bahkan, pria itu mengatakan sama sekali tidak mempermasalahkan penawaran itu. Sebab, dia merasa yakin akan tetap sehat meskipun dirawat di rumah sakit.
"Toh memang kita sehat kok, timbang masuk rumah sakit doang,"
Di akhir percakapan, wanita itu menyinggung soal asal usul informasi terkait penawaran itu. Dikatakan, jika orang yang membuat penawaran itu diguga merupakan tukang ojek yang berada di stasiun Tambun, Bekasi. Bahkan dia meminta kepada pria itu untuk menujukan lokasinya.
"Boleh (menujukan lokasi), boleh," singkat pria itu.
Dikonfirmasi terpisah mengenai hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, akan bekoordinasi dengan Bareskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
"Nanti saya koordinasikan ke Bareskrim utnuk melidik kasus ini," kata dia.