Ada Dugaan Penyimpangan Penyaluran 2.000 Ton Minyak Goreng, Pemprov Riau Turun Tangan
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

PEKANBARU - Pemprov Riau selama dua hari ke depan akan menelusuri dugaan penyimpangan penyaluran minyak goreng curah dari Kemendag yang dijatahkan untuk Riau sebanyak 2.000 ton itu.

"Kemendag telah memberikan kuota 2.000 ton minyak goreng curah per minggu untuk Riau. Untuk pendistribusiannya, Kemendag juga telah menunjuk dua perusahaan, yakni PT PPI dan PT RMI namun di lapangan justru tidak sesuai penyalurannya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto kepada wartawan di Pekanbaru, dilansir Antara, Senin, 4 April.

Dia mengatakan, dugaan penyimpangan itu terjadi terkait adanya laporan bahwa penyaluran minyak goreng curah ini tidak sesuai kesepakatan, tidak sampai 2.000 ton yang disalurkan per minggu.

Atas ketidaksesuaian penyaluran itu, katanya, segera ditelusuri apa penyebabnya dan mengapa distributor tidak menyalurkan sesuai ketentuan, sedangkan masyarakat kini membutuhkan minyak goreng.

"Pada Rabu, 6 April dan Kamis, 7 April tim satgas pangan yang ditunjuk Pemprov Riau akan mulai turun ke pasar-pasar induk di Riau. Tujuannya untuk memeriksa ketersediaan 11 komoditas bahan pokok masyarakat," katanya.

Jadi tidak hanya minyak goreng saja, katanya lagi, sebelas bahan pokok seperti beras, minyak goreng, ayam, daging, telur, gula ini akan dicek ketersediaannya. Kalau ada kelangkaan akan dicari tahu apa penyebabnya," katanya.

Khusus minyak goreng dan minyak goreng curah, kata Sekda lagi, hasil sidak akan dilaporkan langsung ke Kemendag RI.

"Data-data hasil sidak nanti akan dilaporkan ke pusat, artinya pusat yang akan menyelesaikan persoalan minyak goreng ini. Yang menetapkan HET dan menunjuk pendistribusian minyak goreng curah adalah kewenanagn Kemedag juga," katanya.