Bagikan:

DENPASAR -  Sulis harus menjalani proses hukum karena mencuri sepeda milik warga di Denpasar, Bali. Tak tanggung-tanggung, sudah 13 sepeda dicuri lalu dijual ke penadah.

“Pelaku mengaku mencuri sepeda di beberapa TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin kepada wartawan, Rabu, 30 September.

Terbongkarnya pencurian belasan sepeda juga satu motor ini terungkap dari laporan warga. Elisa, warga Robokan Denpasar melaporkan kehilangan sepeda pada Senin, 28 September. Sepeda ini dicuri pelaku dari teras rumah.

Polisi langsung bergerak menindaklanjuti laporan ini. Tim Polsek Denpasar Barat menyisir lokasi yang dilalui pelaku pencuri sepeda.

“Tim kemudian mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat,” kata Andi.

Dari interogasi, pelaku pernah mencuri motor Honda Scoopy. Sisanya  ada belasan sepeda ragam jenis yang dicuri dari sejumlah lokasi. Dalam kasus ini polisi juga menangkap seorang penadah bernama Habibur Roziqin.