Bagikan:

JAKARTA - Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun masuk dalam Partai Perindo sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo.

Tama menjelaskan alasan dirinya bergabung menjadi politikus partai. Pertama, Tama memandang saat ini partai politik diasumsikan dekat dengan praktik korupsi. Karenanya, Tama menginginkan adanya gagasan pemberantasan korupsi ketika ia masuk partai.

"Bukan hal yang mustahil (untuk gagasan pemberantasan korupsi) jika melihat Perindo sebagai partai yang relatif baru. Apalagi jika didukung penuh oleh semua pengurus, anggota, termasuk pendukung Partai Perindo," kata Tama dalam keterangannya, Minggu, 3 April.

Kedua, Tama menganggap tugas yang ia dapatkan dari Ketua Umum Perindo Hary sesuai dengan bidang dan keahlian yang digelutinya selama ini.

"Mudah-mudahan Partai Perindo bisa menawarkan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, baik dalam kaitannya isu hukum, pemberantasan korupsi, maupun perlindungan hak-hak korban," ujar Tama.

Tama mengaku senang dengan kesempatan yang diberikan kepadanya. Dia memaknai hal ini sebagai sebuah kesempatan bagi generasi muda yang memiliki keinginan terjun ke dunia politik.

"Ini menjadi bukti bahwa ruang bagi pemuda, milenial untuk bergabung dengan Partai Perindo sangat besar," katanya.

Sebagai informasi, Tama telah menjadi peneliti di ICW selama 12 tahun terakhir. Setelah mundur dari ICW, Tama bekerja sebagai tenaga ahli di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak 2021 hingga Maret 2022.