Bagikan:

NTT - Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah mengembalikan aset tanah seluas 30 hektare senilai Rp1,3 triliun dalam kasus korupsi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejati NTT yang sudah banyak membantu pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di NTT yang bisa mengembalikan aset pemerintah dalam berbagai kasus korupsi termasuk di Kabupaten Manggarai Barat," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat, di Kupang, Jumat 1 April.

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hal itu terkait telah dilakukan penyerahan aset tanah hasil sitaan Kejati NTT dalam kasus korupsi aset tanah milik Pemkab Manggarai Barat yang merugikan negara Rp1,3 triliun.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi NTT mengapresiasi Kejaksaan NTT karena aset tanah milik Pemkab Manggarai Barat hingga penyelesaian sengketa dan pengembalian aset negara berupa tanah seluas 30 hektare bisa berhasil dengan sukses.

"Beberapa aset di NTT sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap dan tentunya kami juga memiliki data aset kami sendiri untuk dikelola," kata Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dikutip Antara.

Dia menambahkan, dengan aset tersebut yang sudah memiliki dasar hukum tetap, maka Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo memiliki kuasa penuh untuk membangun sarana infrastruktur atau juga kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengembangan berbagai sektor yang mampu membantu pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat.

Gubernur NTT itu berharap Pemkab Manggarai Barat memanfaatkan aset itu untuk kepentingan peningkatan pendapatan asli daerah serta pembangunan ekonomi masyarakat.

"Dengan aset atau lahan yang strategis itu harus bisa memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi daerah. Kita harus kerjakan dengan baik untuk mendapatkan multiplier effect terhadap pembangunan di daerah," kata Viktor Bungtilu Laiskodat.

Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan dalam kawasan seluas 30 hektare itu akan dibangun hotel bintang 5 dikarenakan aset tanah Karanga tersebut sebagai tempat yang strategis untuk pembangunan sektor pariwisata di Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang tentunya akan sangat membantu NTT menumbuhkan perekonomian, juga sebagai bagian wajah wisata Indonesia di kancah internasional.