JAKARTA - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memastikan, tempat hiburan malam (THM) akan ditutup selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Namun rumah makan tetap diizinkan buka.
"Sudah pasti (THM tutup, red.) karena kan itu sudah menjadi rutinitas kita (di Bulan Ramadan-red). Kalau rumah makan tidak, kan dibutuhkan masyarakat," kata dia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (1/4).
Dia menyampaikan kebijakan menutup kegiatan THM sudah menjadi agenda rutin selama pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadan.
Menurut dia, para pelaku usaha, khususnya pengusaha THM, sudah memahami dengan baik kebijakan itu.
"Bahkan teman-teman pengusaha pun sudah tahu setiap di Bulan Ramadan kita menghormati yang sedang berpuasa," ujar dia.
Ia mengatakan rumah makan tetap dibuka karena menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya yang sedang tidak berpuasa.
Sulkarnain berharap, aktivitas masyarakat lebih banyak diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan khususnya warga beragama Islam.
Terkait dengan pelaksanaan salat di masjid, ia menyampaikan hal itu diizinkan dengan ketentuan tetap disiplin protokol kesehatan, utamanya memakai masker.
"Sesuai dengan ketentuan bahwa (shalat di masjid, red.) diizinkan, boleh (Shalat Tarawih, red.) tapi tetap dengan protokol kesehatan," tutup Wali Kota Sulkarnain dikutip dari Antara.