Persoalan Republik Ini Menumpuk, Menteri dan Elite Politik Sebaiknya Setop Bicara Presiden 3 Periode
Ilustrasi sebuah pasar di Indonesia (Photo by The Ian on Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta para menteri dan elite politik negeri ini berhenti menggelorakan wacana presiden tiga periode.

Kata Anwar Abbas, komitmen Presiden Joko Widodo untuk tetap taat pada konstitusi menjadi momentum menghentikan wacana penundaan Pemilu 2024 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden.

"Diharapkan para menteri dan tokoh politik di negeri ini untuk berhenti melakukan manuver dan merekayasa serta menggalang dukungan untuk Pak Jokowi diperpanjang,” ujar Anwar di Jakarta, Jumat, 1 April.

Anwar mengingatkan, bahwa banyak persoalan negara seperti pandemi COVID-19 belum usai. Ditambah melonjaknya harga kebutuhan pokok. Belum rampung masalah minyak goreng, masyarakat sudah dihadapkan lagi dengan kenaikan BBM.

Belum lagi, banyaknya tingkat kriminalitas di jalanan, pengangguran, dan utang negara yang semakin merangkak naik.

Anwar mengingatkan, persoalan tersebut seharusnya menjadi fokus pemerintah. Bukan sebaliknya, malah sibuk menggaungkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Tolong, para menteri dan para tokoh politik di negeri ini supaya jangan lagi melakukan penggalangan-penggalangan kekuatan yang bertentangan dengan semangat reformasi. Dan apa yang sudah ada dalam hukum dasar kita, yaitu UUD 1945,” tegas Anwar Abbas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara soal usulan perpanjangan masa jabatan presiden.

Jokowi pun mengakui bahwa dirinya sudah sering mendengar aspirasi serupa. Namun, terkait ini, dia berjanji bakal mematuhi konstitusi.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar," kata Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret.

"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," sambungnya.