Panglima TNI Bolehkan Keturunan PKI Jadi Tentara, Pengamat Nilai Tak Perlu Khawatir
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/ FOTO via Instagram

Bagikan:

JAKARTA - Pengamat militer Beni Sukadis menilai langkah Panglima TNI memperbolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar jadi prajurit TNI tak perlu dikhawatirkan. Dia juga menilai kebijakan ini tak perlu diperdebatkan karena masih sesuai tataran hukum dan perundangan.

"Saya pikir langkah Panglima TNI Andika masih dalam tataran hukum dan perundangan. Jadi sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan lagi," kata Beni saat dihubungi VOI, Kamis, 31 Maret.

Beni juga menganggap tak perlu ada kekhawatiran berlebih terhadap keturunan PKI yang mendaftar jadi calon tentara. Sebab, mereka bisa saja berbeda pandangan politik dengan para pendahulunya.

"Artinya, mereka yang akan mendaftar menjadi calon anggota (TNI, red) kan sudah generasi ketiga atau cucu dari keturunan tahanan politik atau napi politik PKI," tegasnya.

"Sehingga, dari aspek sosial dan pengaruh mungkin sudah berbeda cara pandangnya," imbuhnya.

Selain itu, perekrutan TNI juga dilakukan dengan cara yang ketat dalam aspek psikologi maupun ideologi. Artinya, kekhawatiran berlebih terkait diperbolehkannya keturunan PKI mendaftar sebagai prajurit dirasa tak relevan.

"Yang jadi pertanyaan adalah apa yang patut dikhawatirkan dengan masuknya keturunan mereka? Karena dari sistem perekrutan TNI ada seleksi ketat dalam aspek psikologis dan ideologi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengingatkan jajarannya alasan keturunan anggota PKI tak boleh menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi. Alasannya, keputusan itu tidak punya dasar hukum.

"Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis," kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa dilansir Antara, Rabu, 30 Maret.

Karena itu, Panglima TNI meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika ke jajarannya.

Jenderal Andika Perkasa juga memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

"Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait, red) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum," tegas Andika Perkasa.