PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, memberikan bantuan uang transportasi bagi 37 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah. Masing-masing guru akan menerima Rp300 ribu tiap bulannya atau Rp3,6 juta per tahun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bantuan uang transportasi bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah itu sebagai bentuk perhatian Pemkot Pontianak terhadap lembaga pendidikan agama non-formal.
"Selain itu juga dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terutama di sektor pendidikan non-formal," katanya di Pontianak, Antara, Kamis, 31 Maret.
Selain itu, sebanyak 33 Madrasah Diniyah Takmiliyah juga menerima bantuan buku pustaka untuk melengkapi kegiatan belajar mengajar.
"Lembaga pendidikan ini tidak kalah pentingnya karena merupakan bagian dari pembentukan sumber daya manusia yang berakhlak," ujar Edi usai menyerahkan bantuan uang transportasi secara simbolis kepada guru Madrasah Diniyah Takmiliyah di Pontianak.
Ia menambahkan, peran Madrasah Diniyah sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 pasal 22 ayat 3 menyebutkan bahwa Madrasah Diniyah termasuk kelompok pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menguasai pengetahuan agama Islam, yang dibina oleh Menteri Agama.
Hal ini patut didukung sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan Madrasah Diniyah untuk mendongkrak IPM di Kota Pontianak. "Sehingga diharapkan melalui lembaga pendidikan tersebut lahir sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlakul karimah," ujarnya.
Tidak hanya pada lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah, bantuan serupa juga diberikan kepada guru ngaji tradisional, kaum dhuafa, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan lainnya.
"Pemkot Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, meskipun jumlah bantuan ini tidak banyak namun kita akan terus meningkatkan setiap tahunnya," sebutnya.
Edi berharap kuantitas dan kualitas pendidikan terutama yang berbasis agama terus meningkat, dan juga berkomitmen untuk membantu pelayanan dan peningkatan fasilitas lembaga pendidikan.
"Misalnya jika ada pondok pesantren atau lembaga pendidikan silakan ajukan saja permohonan untuk fasilitas jalan agar santri tidak melalui jalan yang becek," kata dia.
BACA JUGA:
Namun Edi menambahkan, bantuan yang diberikan nantinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Pontianak. Selain itu pula bantuan rumah ibadah seperti rehab dan lainnya juga digelontorkan.
"Ke depan kita juga akan berupaya membantu pondok-pondok pesantren yang ada. Kita membantu infrastruktur penunjang bagi lembaga pendidikan Islam di Kota Pontianak," katanya.