Bagikan:

MEDAN - Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap kawanan pencuri dengan modus menyamar sebagai petugas PDAM. Dari penangkapan itu, seorang pelaku tewas petugas lantaran berusaha melawan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, para pelaku yang ditangkap sekaligus ditembak yakni, Indra alias Yana (49), Tasrif (54), Donald Irza Simangunsong (43) dan Efrizal Chandra (43). 

"Keempat pelaku ditangkap karena melakukan pencurian di rumah korban Juli (39) di Jalan Jemadi Lorong 1, Kecamatan Medan Timur. Saat beraksi keempatnya menggunakan modus atau pun berpura-pura sebagai petugas PDAM lalu menggasak harta benda milik korban," kata Kompol Firdaus, Rabu, 30 Maret. 

Aksi para pelaku mencuri di rumah korban sempat viral di media sosial. Korban lantas melaporkan hal tersebut ke polisi. 

"Selain dari laporan korban Juli, ada lagi dua laporan lainnya dengan kasus yang sama, yakni LP/ B/ 97/ II/ 2022/ SPKT/ Polsek Medan Timur, pelapor atas nama Lioe Mie Kiauw dan LP/ B/ 752/ X/ 2022/ SPKT/ Polsek Medan Area, pelapor atas nama Hendrik Sumarta," ucapnya. 

Saat beraksi, korban Juli sedang mengajar muridnya bimbingan belajar yang lokasinya dekat rumahnya. Korban pertama kali mengetahui kejadian tersebut dari pengakuan asisten rumah tangganya yang mendatanginya. 

Selanjutnya, korban pun pulang dan mengecek ke lantai 2 kamar tidurnya. Saat korban memeriksa pintu lemari pakaiannya sudah terbuka dan uang sejumlah Rp80 juta dan emas miliknya telah raib. Akibat perampokan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp183 juta.

Petugas yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas mengantongi identitas para pelakunya, yakni Indra, Donald Irza Simangunsong, Tasrif dan Efrizal Chandra.

Selanjutnya, Senin, 28 Maret, polisi mendapat informasi keempat pelaku sedang berada di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan. Kemudian, petugas lalu bergerak mengejar para pelaku.

"Keempat pelaku berhasil ditangkap saat akan melakukan aksinya lagi dengan menyamar menjadi pegawai PDAM. Mereka ditangkap lengkap dengan helm PDAM, alat meteran dan kamera," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, para pelaku menjual barang hasil curian kepada seseorang berinisial I alias Iin (DPO). Kemudian, petugas kembali bergerak dan membawa  ketiga pelaku Indra, Donald Irza Simangunsong dan Tasrif untuk dilakukan pengembangan. 

Namun, ketiga pelaku melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa menembak kedua kaki para pelaku.

Kemudian, polisi lainnya juga membawa pelaku Efrizal Chandra untuk dilakukan pengembangan mengumpulkan barang bukti. Akan tetapi, pelaku malah memberontak dengan mencoba merebut senjata petugas. Petugas terpaksa menembak dada pelaku hingga tewas.