Diduga Lecehkan Mahasiswi, Salah Satu Staf UMT Dipecat, Rektor: Kami Kawal Sampai Ranah Hukum
Ilustrasi Freepik

Bagikan:

TANGERANG - Salah satu staf di Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dipecat dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi.

Menanggapi peristiwa tersebut, Rektor UMT Ahmad Amarullah mengatakan bahwa terduga berinisial SB diberikan sanksi pemecatan lantaran dugaan pelecehan seorang mahasiswi berinisial AR.

Amarullah mengatakan, kejadian itu terjadi pada 4 Februari 2022. Kasus itu terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya, hingga akhirnya melaporkan ke kampus tersebut.

“Memberikan hukuman berupa pemberhentian permanen dan secara tidak terhormat kepada yang bersangkutan (SB) sebagai terduga pelaku pelecehan seksual,” kata Ahmad kepada wartawan di UMT, Kota Tangerang, Rabu, 30 Maret.

Perihal proses hukum, Amarullah menyerahkan seluruhnya kepada korban. Karena, lanjut Amarullah, pihaknya hanya mendampingi kasus tersebut sampai pemberhentian terduga pelaku.

“Terkait hal itu kita serahkan kepada korban, sifat kita hanya mendampingi. Jika korban memang ingin ke ranah hukum kita akan kawal sampai ke ranah hukum,” jelasnya.

Untuk menghilangkan trauma, kata Amarullah, memfasilitasi agar korban mendapatkan konseling dan psikolog.

“Iya untuk psikolog, dan konseling ditanggung pihak kampus. Kalau korban membutuhkan hal itu (proses hukum), ya lapor,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Amurullah menerangkan, bahwa SB bukanlah seorang dosen pengajar mata kuliah teater.

Berdasarkan surat keputusan (SK) Yayasan UMT Nomor 133 Tahun 2017, SB diangkat sebagai staf laboratorium teater FKIP UMT per 6 Februari 2017.

"Yang kedua soal pemberitaan dosen, yang bersangkutan bukan dosen, tapi staf laboratorium teater yang kita miliki," tuturnya

"Sesuai dengan SK dari yayasan pada Nomor 133 tahun 2017, tentang pengangkatan tenaga kependidikan pada UMT, mengangkat yang bersangkutan sebagai staf laboratorium teater FKIP UMT per 6 Februari 2017," imbuhnya.

Caption: Rektor UMT Ahmad Amarullah penjelasan soal dosen SB yang diduga melecehkan kepada mahasiswinya, Rabu 30 Maret