BADUNG - Pihak Universitas Udayana (Unud) Bali mempertanyakan data puluhan mahasiswi Unud yang disebut jadi korban kekerasan seksual. Data ini dikeluarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali.
Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara mengkritisi laporan LBH Bali yang menyebutkan ada 42 mahasiswi Unud yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Sampai saat ini yang saya herankan itu teman-teman dari LBH Bali ngomongnya ke media massa tentang angka-angka itu, terus terang kami sama sekali tidak memegang data-data itu," kata Antara kepada wartawan, Senin, 22 November.
Unud bakal berkoordinasi meminta LBH Bali terbuka memberikan data-data korban kekerasan seksual. Unud ingin mengidentifikasi pelaku, korban dan tanggal kejadian kekerasan seksual terhadap mahasisi Unud.
“Kalau misalnya dibilang ada 42 korban kekerasan di Unud, itu kami memiliki 35 ribu mahasiswa, 1.700 dosen, 1.600 tenaga kependidikan. Bagaimana kami bisa mengolah (jalau tidak lengkap datanya)," imbuhnya.
Selain itu, Unud mengkritisi data kekerasan seksual LBH Bali yang didapat melalui survei dan kuesioner. Validasi data dipertanyakan.
"Ini yang tidak saya tidak mengerti, kapan survei dan kuesioner itu dilakukan. Validasinya bagaimana, berapa populasinya, kemudian eror rate-nya berapa. Jadi pada prinsipnya kami sangat terbuka dan akan tegas menyelesaikan kasus ini kalau memang by data. Saya minta tadi itu, pelakunya siapa, korbannya, kapan kejadiannya, di mana kejadiannya," papar Rektur Unud.
Berdasarkan data LBH yang dikutip media massa, ada 4 staf Unud disebut melakukan kekerasan seksual. Ada juga 14 mahasiswa yang disebut jadi pelakunya.
"Di situ saya lihat ada empat staf, saya kira ini kalau ada staf kami dengan cepat bisa mengantisipasi dan menindaklanjuti empat orang ini kalau kami tahu orang-orangnya. Kan kami tidak pegang data. Kemudian, 14 katanya itu pelakunya mahasiswa. Ini penting sekali, kapan kejadiannya, dimana," sambung Antara.
"Maksud saya begini, jangan-jangan pada saat itu status mereka (mahasiswa dan mahasiswi) pacaran dan itu terjadi di luar kampus. Kan kami tidak bisa bergerak banyak dengan begitu," ujar Rektor Unud.
Rektor Unud mengatakan bakal mengambil langkah hukum bila LBH Bali tak menunjukkan data dan mempertanggungjawabkan kesahihan laporan yang diterima soal kekerasan seksual.
"Kalau dia sampai memain-mainkan angka ini dengan bukti-bukti yang tidak nyata kami bisa melakukan perlawanan secara hukum kepada LBH Bali, apalagi (Ketua LBH Bali) ini adalah mantan pengurus BEM-nya Unud. Mestinya dia lebih banyak tahu internal kami, tetapi kok begitu caranya. Itu yang saya sayangkan, sangat tidak profesional memberika angka-angka ini ke masyarakat dan mendesak-desak kami untuk menyelsaikannya. Itu yang sangat kami sayangkan," ujar Antara.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali menyebutkan ada 45 mahasiswi yang menjadi korban. Dari total jumlah korban, 42 orang adalah mahasiswi Universitas Udayana dan 3 orang sisanya adalah mahasiswi Universitas Warmadewa.
BACA JUGA:
Direktur LBH/YLBHI Bali Ni Kadek Vany Primaliraning mengatakan, angka itu diperoleh setelah pihaknya bersama organisasi mahasiswa di kedua kampus tersebut membuat posko pengaduan pada akhir 2020.
Sebenarnya tercatat ada 73 pengaduan kekerasan seksual di kedua kampus tersebut. Tapi pengaduan yang langsung dari korban ada 45 kasus. Kekerasan seksual terjadi ketika para korban sedang awal kuliah sampai empat tahun.
"Antara semester awal hingga semester delapan.Sampai sekarang, kami belum memutuskan untuk melakukan upaya hukum," kata Vany dihubungi terpisah.
Untuk pelaku mayoritas adalah mahasiswa termasuk dosen. Sementara, modus yang dilakukan saat itu ketika sedang bimbingan skripsi. Selain dosen dan mahasiswa, pelaku juga dari pedagang dan pekerja bangunan yang berada di kawasan kampus dan masyarakat umum.
Menurut Vany, data korban kekerasan seksual itu sudah disampaikan kepada pihak kampus. Menurutnya kampus Udayana belum menindaklanjuti, sedangkan kampus Warmadewa disebut Vany sudah mengeluarkan terduga pelaku kekerasan seksual.