Bagikan:

SUMEDANG - Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan polisi yang memukul wartawan Metro TV Husni Nursyaf segera ditindak. 

"Akan diberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pemukulan tersebut," kata Kapolres usai menjenguk korban pemukulan di RSUD Sumedang dilansir Antara, Selasa, 29 Maret.

Pemukulan yang dilakukan polisi terhadap wartawan dipastikan Kapolri akan mendapatkan sanksi tegas sesuai kode etik Polri dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan.

"Mulai malam ini langsung pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku aturan kode etik Polri," katanya.

Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Kepolisian Resor Sumedang memohon maaf atas kejadian ini," katanya.

Aksi kekerasan itu terjadi saat pertandingan sepak bola antara BPBD Sumedang dan gabungan Polres Sumedang yang biasa digelar rutin di lapangan Ahmad Yani, Kecamatan Sumedang Utara.

Husni yang saat itu ikut bermain sepak bola sempat berselisih setelah menghadang bola yang dibawa oleh pemain dari tim Polres Sumedang.

Setelah kejadian itu, seorang penonton yang juga anggota polisi masuk ke lapangan dan langsung melakukan pemukulan terhadap Husni hingga menyebabkan luka.

Insiden itu langsung dilerai, kemudian korban pemukulan langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.