JAKARTA - Pakar Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintah Universitas Gadjah Mada (UGM) Abdul Gaffar Karim mengatakan pengetahuan penyelenggara pemilihan umum menjadi faktor utama suksesnya pesta demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Abdul dalam Seminar Internasional Tata Kelola Pemilu bertajuk "Electoral Governance in Indonesia: Adopting Technology, Promoting Transparency, and Enhancing Integrity" di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 29 Maret.
"Kurangnya pengetahuan yang terstruktur dan kompetensi para pihak penyelenggara pemilu telah menjadi persoalan dalam kesuksesan penyelenggaraan pemilu di Indonesia," ujar Abdul.
Untuk mengatasi kendala tersebut, menurut dia, para pemangku kepentingan terkait perlu menyediakan kesempatan pendidikan tinggi tentang tata kelola pemilu bagi para penyelenggara pemilu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menambahkan, pengetahuan dan kompetensi penyelenggara pemilu terkait dengan tata kelola pemilu memang menjadi hal yang perlu ditingkatkan agar pesta demokrasi tersebut dapat diselenggarakan dengan lebih baik.
Oleh karena itu, sejak tahun 2015, KPU telah mengupayakan peningkatan pengetahuan dan kompetensi tata kelola pemilu pihak penyelenggara melalui pemberian beasiswa strata-2 (S2) bidang tata kelola pemilu.
"Sejak 2015, KPU sudah bekerja sama dengan Konsorsium Pendidikan Tata Kelola Pemilu Indonesia yang terdiri atas dua belas perguruan tinggi untuk menyediakan beasiswa S2 bagi pegawai KPU dalam rangka meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme melalui pendidikan yang lebih tinggi," tutur Ilham.
Adapun 12 universitas tersebut adalah Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Lampung, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Hasanudin, Universitas Nusa Cendana, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Cendrawasih.
BACA JUGA:
Selama menempuh pendidikan S2 itu, Ilham mengatakan para penerima beasiswa akan mempelajari pendekatan teknologi informasi dalam pemilu, riset kepemiluan, bahkan hal-hal tersebut dimuat dalam jurnal yang dapat diakses oleh masyarakat secara umum.
Dengan demikian, pengetahuan tata kelola pemilu yang dimiliki pihak penyelenggara dapat disebarluaskan kepada masyarakat.
Ke depannya, baik Ilham maupun Abdul Gaffar Karim berharap, program beasiswa tersebut dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh lebih banyak pihak penyelenggara pemilu.