KUPANG - Pemerintah melalui PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) memberikan santunan risiko kematian khusus sebesar Rp450 juta kepada ahli waris Praka Marinir Anumerta Wilson Anderson Here yang gugur akibat tertembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua.
"Asabri segera memproses santunan risiko kematian khusus atas gugurnya Praka Wilson. Dana santunan itu akan diserahkan kepada ahli waris," kata Komisaris Utama PT Asabri Fary Djemi Francis di Kupang, Selasa 29 Maret.
Santunan yang diberikan itu karena Praka Marinir Anumerta Wilson Anderson Here gugur dalam medan tugas di Papua.
Ahli waris dari Praka Marinir Anumerta Wilson Anderson Here yang berdinas di Batalyon Infantri 11 Marinir di bawah jajaran Brigif 3 Marinir Pasmar 3, dan merupakan alumni Dikmata Angkatan XXXVII/2 dari Panda Kupang, NTT pada 2018.
Selain menerima santunan risiko kematian khusus sebesar Rp450 juta, juga menerima tabungan selama empat tahun bertugas sebesar Rp2.843.800.
Penyerahan santunan direncanakan dilakukan Komandan Lantamal VII Kupang, Laksamana Pertama (Laksma) Heribertus Yudho Warsono saat pemakaman jenasah Praka Marinir Anumerta Wilson Anderson Here pada Rabu (30/3).
"Segenap dewan Komisaris dan Direksi Asabri menyampaikan turut berduka cita atas gugurnya prajurit terbaik TNI Praka Marinir Anumerta Wilson Anderson Here saat menjalankan tugas negara di Papua," kata Fary dikutip Antara.
Sementara itu, Kepala PT Asabri Cabang Kupang Petrus Sirait menjelaskan PT Asabri Persero segera memberikan santunan duka cita dan juga tabungan almarhum Praka Wilson Anderson Here selama bertugas menjadi anggota TNI Angkatan Laut.
"Penyerahan itu dilakukan usai prosesi pemakaman berlangsung kepada ahli waris," katanya.
Menurut Sirait, Komisaris Utama PT Asabri, Fary Djemi Francis telah mengunjungi secara langsung dan juga mengikuti proses tahapan upacara dalam penjemputan jenazah hingga ke rumah duka pada Senin (28/3) siang.