Jelang Ramadan 2022, 5.465 Fakir dan Miskin di Sabang Terima Zakat dari Pemerintah
Wali Kota Sabang Nazaruddin menyerahkan zakat secara simbolis Senin (28/3/2022). (ANTARA/HO-Pemko Sabang)

Bagikan:

SABANG - Pemerintah melalui Baitul Mal Kota Sabang menyalurkan zakat kepada 5.465 warga fakir dan miskin di Kota Sabang, Aceh. Upaya itu untuk meringankan beban masyarakat menghadapi pandemi di tengah Ramadan 2022 atau 1443 Hijriah.

Wali Kota Sabang Nazaruddin mengapresiasi, para muzakki atau para wajib zakat di daerahnya yang telah menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Kota Sabang sebagai lembaga pengelola zakat untuk diserahkan kepada para mustahik atau penerima zakat.

“Saya juga ingin mengajak kita semua untuk menyisihkan sebagian harta yang telah sampai pada nisabnya agar diserahkan kepada badan amil zakat,” kata Nazaruddin di Kota Sabang, Senin 28 Maret, mengutip Antara.

Pemerintah Kota Sabang melalui Baitul Mal Kota Sabang menyalurkan zakat senif fakir dan miskin masa haul 2021, tahun anggaran 2022 kepada masyarakat yang berhak menerima.

Menurut dia, memasuki bulan suci Ramadhan, zakat menjadi salah satu cara untuk saling berbagi dengan masyarakat sekitar yang kurang mampu, sehingga dapat meringankan dan membantu mereka dalam menjalankan ibadah puasa.

"Semoga zakat ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” imbuhnya.

Ia berharap Baitul Mal Kota Sabang yang merupakan organisasi pemerintah pengelola zakat, agar penyaluran zakat tersebut tepat sasaran kepada orang yang berhak menerimanya.

Sementara itu, Kepala Baitul Mal Kota Sabang Zulhilmi menjelaskan total keseluruhan pendapatan zakat masa haul 2021, untuk penyaluran pada 2022 mencapai sekitar Rp2 miliar.

Zakat ini akan dibagi untuk tujuh senif yakni senif fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, fisabilillah dan Ibnu Sabil. "Untuk senif fakir dan miskin yang disalurkan hari ini mencapai Rp 1,3 miliar,” kata Zulhilmi.

Senif fakir akan menerima sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga dan Rp130 ribu per tanggungan. Sedangkan senif miskin akan diberikan sebesar Rp110 ribu per kepala keluarga dan Rp30 ribu per tanggungan. “Secara total keseluruhan zakat yang disalurkan sebesar Rp2 miliar,” kata Zulhilmi.