Gubernur Kaltara: Ayo ASN Bayar Zakat Bisa Melalui Baznas!
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang. (Dok. ANTARA)

Bagikan:

TARAKAN - Sudah maklum ketika bulan Ramadan, selain wajib berpuasa, seluruh kaum muslimin juga wajib membayar zakat fitrah. Zakat fitrah selain bertujuan untuk memberikan makan kepada orang-orang fakir miskin sekaligus juga untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa yang telah dilakukan selama berpuasa di bulan Ramadan.

Dalam hal ini tidak hanya zakat fitrah, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara serta seluruh masyarakat Kaltara, khususnya umat Islam, agar segera  membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Baik zakat fitrah di bulan Ramadan ini dan zakat mal atau zakat dari harta yang dimiliki," kata Zainal saat membuka Kaltara Berzakat 1444 H di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas (Gadis), Pemprov Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat, 14 April.

Ia mengatakan zakat menjadi kewajiban umat Islam. Di mana dengan berzakat, telah menjalankan rukun islam serta membersihkan diri dari harta yang dimiliki.

Potensi zakat, lanjutnya cukup besar di Provinsi Kaltara. Untuk itu, dalam pengelolaannya harus dikelola dengan baik, dalam hal ini Baznas.

"Agar dapat mengumpulkan dan mendistribusikan zakat secara maksimal serta penyalurannya dapat tepat sasaran," katanya dikutip ANTARA, Sabtu, 15 April.

Harap dia, berzakat melalui Baznas diharapkan dapat terjadinya pemberdayaan ekonomi. Sehingga kesejahteraan umat benar-benar dirasakan manfaatnya.