LAMPUNG - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) personel kepolisian di Polres Tulang Bawang, Lampung.
"Ya, beberapa hari lalu kami melakukan OTT di salah satu polres di Lampung," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan di Bandarlampung, Antara, Senin, 28 Maret.
Sayangnya, Syarhan belum bisa menjelaskan secara detail perbuatan melawan hukum yang dilakukan anggota tersebut. Saat ini Propam Polda Lampung masih melakukan sejumlah pendalaman. "Kami belum bisa sampaikan secara detail, karena masih pendalaman," kata dia.
Namun, dia memastikan bahwa personel tersebut terkena OTT karena telah melakukan perilaku yang tidak pantas sebagai anggota Polri.
Menurut dia, sebagai anggota Polri, personel tersebut telah meminta sesuatu kepada masyarakat yang seharusnya melakukan penegakan hukum namun malah disalahgunakan.
"Sudah dapat dipastikan personel tersebut melakukan upaya yang menurut kami tidak pantas sebagai anggota Polri. Meminta sesuatu kepada masyarakat yang harusnya melakukan penegakan hukum justru disalahgunakan," kata dia.
Syarhan menambahkan Bidang Propam akan menindak tegas personelnya jika ada permainan perkara yang sedang ditangani.
"Anggota yang seharusnya bersalah jadi tidak bersalah dan anggota seharusnya disidang justru tidak disidang itu akan saya tindak tegas. Apalagi saya sampai tahu ada anggota menerima bayaran untuk menegakkan personel yang nakal itu, saya jamin akan saya tindak tegas. Pada intinya, kami tidak melakukan tindakan tegas di luar Bid Propam tapi saya menindak tegas anggota saya," katanya.
BACA JUGA:
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena membenarkan ada anggotanya yang terkena OTT oleh Propam Polda Lampung. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran sedang ditangani pengamanan internal (paminal).
"Iya benar, tapi saya belum bisa menjelaskan karena sedang ditangani paminal," kata dia.