Ada Cara Jika Pemerintah Ingin Pilkada Sukses: Tangani Dulu Pandemi
Ilustrasi foto (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - ‎Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini‎ mengatakan, keberhasilan negara lain menyelenggaran pemilu di tengah pandemi, karena angka penularan COVID-19 di negara tersebut dapat dikendalikan.

Titi mencontohkan misalnya di Korea Selatan. Kata dia, masyarakat di negara tersebut dapat percaya penyelenggaran Pemilu bisa berjalan sukses dan tidak perlu khawatir karena pemerintahnya telah menangani COVID-19 dengan baik.

‎"Di luar negeri tingkat kepercayaan diri ‎pada penyelenggaran Pilkada itu berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat pada kapasitas negara untuk mengendalikan COVID-19," katanya, dalam diskusi virtual Polemik bertajuk "Pilkada di Tengah Pandemi", Sabtu, 26 September.

Sedangkan di Indonesia, kata Titi, hal ini tidak berbanding lurus antara kepacayaan publik terhadap penanganan COVID-19. Bahkan, angka penularan viris terus naik. Karena itu, dirinya menilai, Indonesia tidak siap dalam menyelenggaran hajatan kepala daerah lima tahunan ini. Sehingga terkesan sangat dipaksakan.

"Nah posisi hari ini angka positif COBID-19 kan naik terus bahkan sudah 4000-an. Persepsi publik soal kapasitas negara soal kemampuan mengendalikan COVID-19 itu juga berkontribusi kepada kepercayaan diri mereka," ucapnya.

Titi menuturkan, jika ingin Pilkada bisa berjalan berkualitas, jawabannya hanyalah tangani COVID-19 di dalam negeri dengan baik. Sehingga masyarakat bisa percaya dan tidak takut menggunakan hak suaranya pada pesta demokrasi tersebut.

"Jadi kalau Pilkada mau sukses. Sukses juga pengendalian COVID-19," katanya.

Gerakan kelompok masyarakat yang menginginkan agar Pilkada Serentak 9 Desember di tahun ini ditunda, bermunculan. Mereka beranggapan pemilihan kepada daerah itu akan memunculkan klaster baru COVID-19 di Tanah Air.

Namun, berdasarkan kesepakatan bersama dengan Kementrian Dalam Negri, DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah telah membuat keputusan untuk terus melaksanakan Pilkada 2020.

Ada banyak pertimbangan mengapa pesta demokrasi ini harus digelar pada saat Pandemi COVID-19. Salah satunya adalah kepastian kepemimpinan pada tahun depan yang dianggap genting.