Bagikan:

JAKARTA - Tiga pelaku begal berinisial MG, RM dan AG ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Ketiganya diringkus polisi usai membegal korbannya, IL (17) di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.

Dalam aksinya, ketiga pelaku nekat melukai korban dan merampas motor serta barang berharga milik korban lainnya.

"Kita amankan mereka setelah 14 jam kejadian. Kita berhasil tangkap pelakunya tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi VOI, Jumat 25 Maret.

Joko menjelaskan, kejadian bermula ketika korban yang tengah melintas di Jalan Brigjen Katamso dipepet oleh empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor saling berboncengan.

Saat dipepet, korban yang sempat melawan kemudian dibacok pada bagian punggungnya hingga terluka.

"Kemudian dirampas motornya, dompetnya, barang-barang berharga milik korban. Korban luka bacok dipunggung," paparnya.

Menurut Joko, antara korban dengan pelaku rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Bahkan korban dan pelaku pernah melihat satu sama lain, namun tidak saling mengenal.

Meski demikian, saat ditanya motif pelaku, Joko memastikan kasus tersebut murni pencurian dengan kekerasan.

"Ternyata mereka pernah saling liat, walaupun tidak kenal dekat tapi pernah saling liat. Murni pencurian dengan kekerasan," ucapnya.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti dua motor milik pelaku, motor korban, dompet dan senjata tajam jenis celurit yang dimodifikasi.

Dia mengatakan, pelaku juga mengambil uang sebesar Rp200 ribu dari dompet korban yang saat itu dirampas.

Meski sudah menangkap 3 orang pelaku, kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang berstatus DPO.

"Para pelaku kita ancam dengan pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya.