Dua Kepala Bagian Kejagung Bakal Diperiksa soal Kebakaran Gedung
Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar (DOK.VOI/Irfan Meidianto)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Rencananya penyidik bakal memeriksa dua Kepala Bagian (Kabag) Kejagung.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Kesubangpam info dan Kasubag Produksi Kejaksaan RI untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Jumat, 25 September.

Namun tidak disebutkan jadwal tanggal pemeriksaan. Tapi Awi menyebut dalam proses penyidikan, seluruh penyidik gabungan sudah menggelar analisa dan evaluasi (Anev) untuk melengkapi berkas administrasi penyidikan.

"Penyidik juga sedang mempersiapkan, menyusun laporan kemajuan terkait dengan perkembangan proses penyidikan," kata dia.

Dalam upaya pengungkapan kebakaran gedung Kejagung, penyidik Bareskrim sudah memeriksa puluhan saksi. Mereka antara lain cleaning service, office boy, tukang bangunan, hingga ASN kejaksaan Agung.

Pada pemeriksaan sebelumnya, penyidik memeriksa 6 orang ahli pada Kamis, 24 September. Mereka merupakan ahli hukum hingga kebakaran.

"6 orang ahli terdiri dari Ahli Puslabfor, Ahli Kebakaran dari IPB dan UI, Ahli Hukum Pidana dari UI, Usakti dan UMJ," ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo.

Gedung Korps Adhyaksa terbakar pada Sabtu, 22 Agustus pukul 19.10 WIB. Kebakaran terjadi selama hampir 12 jam.