Bagikan:

JAKARTA - Tim gabungan Polri mengecek 24 kamera CCTV dalam penyelidikan kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Rekaman kamera CCTV ini diperiksa untuk mengetahui peristiwa kebakaran yang terjadi akhir pekan lalu.

"Untuk CCTV yang diambil dari TKP (tempat kejadian perkara) di kantor Kejaksaan Agung ada sekitar 8 CCTV. Kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejaksaan Agung, total 24 kamera CCTV," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus.

Namun, dari 24 kamera CCTV beberapa di antaranya sudah tak berfungsi karena ikut terbakar. Selain itu tim penyelidik juga mengambil 21 sampel kebakaran seperti abu arang.

Selain itu, dalam upaya mengetahui penyebab kebakaran pemeriksaan saksi terus dilakukan. Hingga saat ini ada penambahan sekitar 40 orang karyawan Kejaksan Agung yang diperiksa dari jumlah sebelumnya.

"Kemudian penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 99 saksi terdiri dari OB cleaning service, PHL dan pegawai Kejagung," kata Awi.

Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu, 22 Agustus pukul 19.10 WIB. Butuh waktu hampir 12 jam untuk memadamkan api. 

Terkait insiden itu Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menepis spekulasi yang bermunculan soal dugaan kebakaran gedung Kejagung.

"Curiga boleh saja tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu tidak tentang gedung ini, gedung itu nyimpan tidak berkas perkara. Curiga kalau tidak didukung bukti, maaf bisa fitnah," ujar Hari, Senin, 24 Agustus.

Hari menegaskan tak ada keterkaitan peristiwa kebakaran dengan kasus yang sedang ditangani merujuk pada gedung yang terbakar. Sebab api menurutnya tak membakar ruangan yang menyimpan berkas perkara tersangka jaksa Pinangki.

"Sudah berulang saya jelaskan gedung itu adalah bidang pembinaan, bidang intelijen, Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung. (Sedangkan) Berkas perkara di mana ada di bidang pidsus jaraknya cukup jauh aman, tidak terbakar. Tindak pidana umun dimana di bidang pidana umum jaraknya cukup jauh," papar Hari.

Hari menyebut, tak ada berkas atau data yang terbakar meski ruangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen (Jamintel) terbakar. Sebab ruangan tersebut tidak diperuntukan sebagai tempat penyimpanan data.