KARAWANG - Dinas Perikanan Kabupaten Karawang meminta para nelayan menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan agar sumber daya ikan dan habitatnya tetap terjaga.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan setempat Abu Bukhori mengatakan, penangkapan ikan di laut tidak boleh sembarangan. Ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh nelayan.
Menurut dia, penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan di antaranya menggunakan alat setrum, bahan beracun, bahan peledak serta alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan.
"Penangkapan ikan dengan jaring pukat harimau juga tidak diperbolehkan, itu semua harus dipahami oleh para nelayan," katanya, disela sosialisasi tentang pengawasan perikanan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas dan nelayan di Karawang, Antara, Kamis, 24 Maret.
Abu menyampaikan kalau sosialisasi tersebut digelar untuk memberikan pemahaman seputar aktivitasnya, agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu juga bertujuan agar tidak terjadi perusakan terhadap sumberdaya ikan dan habitatnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, potensi perikanan tangkap di wilayah Karawang cukup potensial, terdapat 84,23 kilometer panjang pantai di wilayah Karawang. Sedangkan jumlah nelayan di Karawang hingga kini mencapai 8.112 orang dan sebanyak 1.559 kapal yang tersebar di sejumlah kecamatan. (KR-MAK)