JAKARTA - Pengadilan militer tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus tewasnya sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Kamis (24/3). Sidang digelar di Pengadilan Militer tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur. Sidang lanjutan kali ini beragenda pemeriksaan terhadap saksi. Empat saksi dihadirkan guna membuktikan dakwaan terhadap Kolonel Priyanto. Saksi yang dihadirkan merupakan warga penemu jasad Salsabila dan Handi di Alidan sungai Serayu, Jawa Tengah. Keempat saksi memberikan keterangan dihadapan majelis hakim. Saksi menjelaskan soal penemuan jasad sejoli di sungai Serayu di titik yang berbeda. Simak video lengkapnya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #hari ibu #nataru #natalPopuler
23 Desember 2024, 06:00
23 Desember 2024, 00:04
23 Desember 2024, 03:01
23 Desember 2024, 09:00
23 Desember 2024, 11:00