Fakar Suhartami Sang Mentor Indra Kenz Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi: Kita Panggil Lagi
Indra Kenz di Bareskrim Polri (Foto: Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Fakar Suhartami Pratama yang merupakan mentor Indra Kenz tak memenuhi panggilan pemeriksaan. Padahal, dia akan digali keterangannya sebagai saksi di kasus judi online berkedok trading Binomo.

"Yang bersangkutan tidak hadir," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Maret.

Fakar atau yang dikenal dengan panggilan Fakarich ini pun tak memberikan alasan ketidakhadirannya pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 21 Maret.

Penyidik pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mentor Indra Kenz ini. Hanya saja, tak dijelaskan perihal waktu pemeriksaan ulang tersebut.

"Akan kita panggil lagi," kata Chandra.

Fakar Suhartami Pratama dikabarkan merupakan mentor atau guru Indra Kenz. Dia disebut mengajarkan Crazy Rich Medan ini agar menjadi afiliator.

"(Mentor Indra Kenz, red) informasinya Fakar," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Bahkan, Fakar juga diduga sebagai sosok yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti, termasuk ponsel dan pemindahan saldo ke rekening lain agar tak terlacak.

"Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," ungkapnya.

Indra Kenz adalah afiliator dalam aplikasi perjudian berkedok perdagangan Binomo. Kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan kasus ini ke Bareskrim Polri.

Indra Kenz disebut mendapatkan 70 persen dari total kerugian orang yang bermain di platform itu.

Dalam kasus ini, Indra Kenz dijerat pasal perjudian dan penipuan daring. Selain itu dia juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasal ini merupakan upaya memiskinkan para pelaku tindak pidana agar ada efek jera.