Bagikan:

BANDA ACEH - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski pemerintah mengubah status pandemi COVID-19 nantinya memasuki fase endemi.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI dr Daeng M Faqih mengatakan pemerintah telah memberi kelonggaran pembatasan bagi masyarakat untuk beraktivitas. Dalam beberapa bulan ke depan pandemi juga akan berubah menjadi fase endemi. Namun, protokol kesehatan tetap harus jalan.

“Minimal kita memakai masker sebagai upaya mengurangi infeksi itu tetap harus diupayakan oleh masyarakat, mencuci tangan dan menjaga kebersihan harus membudaya,” kata Daeng di Banda Aceh dilansir Antara, Rabu, 23 Mareet.

Hal itu disampaikan Daeng saat di sela-sela pembukaan Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke 31 dan Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) ke 22 di Kota Banda Aceh.

IDI memprediksi dua hingga tiga bulan ke depan status pandemi COVID-19 akan berubah menjadi fase endemi. Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari kasus baru yang terus menurun serta capaian vaksinasi juga semakin tinggi.

Lazimnya, kata dia, saat pandemi menuju fase endemi maka akan melahirkan varian baru yang lambat laun akan melemah. Dan saat ini hal tersebut terlihat pada varian Omicron dengan bukti efeknya tidak terlalu ganas.

“Omicron ini tambah lemah. Seperti biasanya kalau pandemi menuju fase endemi itu melahirkan varian yang lambat laun melemah dan buktinya memang keganasannya tidak seberapa,” kata Daeng.

Menurut Daeng, pandemi menuju fase endemi itu diikuti juga dengan penurunan kasus baru secara drastis serta peningkatan pengetahuan warga dalam menjaga diri seperti cakupan vaksinasi yang terus bertambah.

Karenanya, kondisi seperti ini harus dijaga dengan baik melalui komitmen bersama.

“Kalau itu terus dilakukan, kita prediksi endemi, kalau prediksi IDI dalam waktu singkat bisa. Mudah-mudahan dalam 2-3 bulan ini sudah endemis,” kata Daeng.

Meski begitu, IDI tetap menyarankan agar semua masyarakat waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari, paling kurang kondisi ini dalam satu hingga dua tahun ke depan.