PKS Minta Pemprov DKI Operasi Pasar Minyak Goreng Meski Sudah Dilarang Kemendag
Rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani meminta Pemprov DKI bersama BUMD terkait untuk menggelar operasi pasar yang menjual minyak goreng dengan harga terjangkau.

Operasi pasar di DKI ditegaskan tetap dibutuhkan meski Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memerintahkan kepala dinas yang membidangi perdagangan agar menghentikan opersi pasar minyak goreng.

"Kalau operasi pasar ini dijalankan, warga masyarakat mungkin bisa mendapatkan harga yang murah. Tolong, saya kira mestinya walaupun ada imbauan (dari Kemendag), jalankan saja terus," kata Yani dalam rapat kerja di Komisi B DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Maret.

Yani mengungkapkan permintaannya bukan tanpa alasan. Saat masa reses, Yani mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat atas langka dan mahalnya harga minyak goreng saat ini.

"Saya agak prihatin juga nih kemarin saya turun di masyarakat, tiap reses, mereka minta 'Pak, tolong dong operasi pasar'. Kebutuhan salah satu di antaranya minyak goreng. Tapi mereka disuruh belanja lagi pada tempat perdagangan tertentu. Ini kan masyarakat jadi merasa tertekan," paparnya.

Yani menilai kebijakan Kemendag melarang operasi pasar hanya demi menguntungkan pengusaha. Karena itu, rencana mengadakan lagi operasi pasar perlu segera dibahas.

"Minyak curah mungkin buat masyarakat itu dari UMKM dan sebgainya. Tapi yang kemasan itu dari pengusaha. Kita berpihak pada rakyat. Saya kira ini perlu dikomunikasikan agar tidak terjadi kelangkaan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI berencana menggelar pasar murah di tiap kelurahan dan puluhan gerai milik Pemprov DKI, yang salah satunya menjual minyak goreng. Namun, belakangan dibatalkan.

Alasannya, Kementerian Perdagangan telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan menyerahkannya pada mekanisme pasar. Pemerintah lalu melakukan subsidi minyak goreng curah.