Bagikan:

JAKARTA - Divisi Propam Polri siap mengawal pemulihan ekonomi nasional dengan menjaga keamanan untuk mengawal investasi dan dunia usaha di Tanah Air.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendisiplinkan anggota Polri agar tidak menjadi pihak-pihak yang dapat mengganggu kestabilan keamanan dunia usaha dan investasi.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri Tahun 2022 di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, mengatakan Propam Polri memiliki aplikasi Propam Presisi untuk mengadukan apabila ada anggota Polri yang bermain.

“Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil, bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” kata Sambo dikutip Antara, Selasa, 22 Maret.

Sambo menjelaskan Polri akan mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) usai pandemi COVID-19.

“Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri Tahun 2022, maka Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” katanya

Sambo mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022, yaitu PDB 5,5 persen. Tentu harapannya Polri mampu menjaga momentum.

“Artinya, Polri harus menjamin keamanan," jelas dia.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri Tahun 2022 yang mengangkat tema ‘Propam Polri Siap Mendukung Pelaksanaan Kedisiplinan dan Pemulihan Ekonomi Nasional.".

Dalam rakernis tersebut digelar diskusi panel bersama Kadin Indonesia dan Kementerian Perekonomian mengenai pemulihan ekonomi nasional.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan Polri memiliki peran mengawal pemulihan ekonomi nasional demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan, dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusivitas ekonomi serta iklim investasi.

“Termasuk, mengawasi pelaksanaan kebijakan Program PEN agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” kata Arsjad.

Namun, Arsjad mengeluhkan masih banyak oknum anggota Polri yang justru menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional sehingga perlu ada penguatan di internal Korps Bhayangkara tersebut.

Bentuk hambatan yang dimaksud, katanya,. adalah pungutan liar atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana, termasuk oknum yang menjadi beking usaha-usaha ilegal.

"Selain itu, tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Karena itu, kata Arsjad, solusinya perlu kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri, dan masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan serta pemulihan ekonomi nasional. Penguatan Divisi Propam Polri, katanya, akan mencetak aparat kepolisian berkualitas.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menambahkan pemulihan ekonomi harus didukung mobilitas penduduk yang mulai meningkat, seiring terkendalinya kasus COVID-19 Indonesia.

Mobilitas penduduk, papar dia, mulai meningkat sejak awal Agustus 2021 dan mulai sejajar dengan level prapandemi sehingga berdampak meningkatnya aktivitas perekonomian pada triwulan IV-2021.

“Pertumbuhan ekonomi akan sangat tergantung kepada pengendalian pandemi secara disiplin, dukungan perbaikan sistem ketahanan kesehatan, respons kebijakan ekonomi yang tepat (termasuk fiskal, dan moneter," ujarnya.

Iskandar menambahkan semua tahapan tersebut untuk memastikan proses pemulihan yang lebih kuat, penciptaan lapangan kerja signifikan, dan kesiapan bertransformasi (teknologi digital) ke masa depan.