Kemenko Polhukam Undang Diskusi Pemilu Ditunda Tapi Bawaslu <i>Ogah</i> Hadir, Rizal Ramli: Mas Mahfud MD Masa Tidak Paham, Itu Kudeta Konstitusi <i>Lho</i>
Menko Polhukam Mahfud MD. (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Bawaslu menegaskan tidak berniat hadir dalam rapat koordinasi mengenai penundaan Pemilu 2024 yang diinisiasi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Selain Bawaslu, acara itu juga mengundang sejumlah lembaga termasuk KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Acara yang sedianya digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin, 21 Maret, batal terselenggara. Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah membatalkan rapat terkait koordinasi penundaan Pemilu 2024 tersebut.

Eks Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli meminta Mahfud MD mengawasi bawahannya lebih tegas lagi. Lantaran upaya memperpanjang lagi jabatan Presiden Joko Widodo, kata dia, jelas telah merusak konstitusi.

"Mas @mohmahfudmdKepiye toh, kok kebablasan gitu? Itu kudeta konstitusi lho, moso Prof Tata Negara ora ngerti?" kata Rizal Ramli melalui akun Twitternya, @ramlirizal, Selasa 22 Maret.

Sebelumnya, Ketua KPU Ilham Saputra mengakui ada undangan ditujukkan kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, serta Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber dalam rapat koordinasi penundaan Pemilu 2024.

Rapat koordinasi itu akan dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam.

Atas adanya undangan itu, Ilham mengaku telah meminta penjelasan kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Kepada Ilham, Mahfud menjelaskan kegiatan tersebut merupakan penegasan pemerintah dalam menghadapi isu penundaan pemilu.

Yang mana, pemerintah masih tetap menjalankan rencana penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Karena itu Ilham mempersilakan jajarannya untuk menghadiri rakor tersebut dengan komitmen menjalankan tahapan Pemilu 2024.

"Silakan kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan pemilu dan pemilihan 2024 sesuai dengan konsstitusi dan perundangan yang berlaku," kata Ilham saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Maret.