Badan Otorita IKN Koordinasi dengan Kejaksaan dan Siap Bertemu KPK Demi Tarik Investor
Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono (Foto Youtube Sekretariat Presiden/Wardhany Tsa Tsia)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membahas tata kelola. Langkah ini dilakukan guna memastikan terciptanya tata kelola yang baik untuk menarik investor.

"Kami berdua (bersama Wakil Kepala Badan Otorita Dhony Rahajoe, red) sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan," kata Bambang dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 18 Maret.

Setelah koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Badan Otorita IKN juga akan bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, Bambang belum memastikan kapan pertemuan untuk membahas tata kelola itu akan dilakukan.

"Minggu depan kita akan ikuti dengan instansi lain, di antaranya KPK," tegas dia.

Bambang menyadari pembangunan tata kelola yang baik dalam upaya pemindahan ibu kota negara ini sangat penting. Apalagi, jika Indonesia ingin menarik minat investor untuk pelaksanaan proyek tersebut.

"Semakin kita memiliki governance yang baik, semakin investor percaya kita punya kredibilitas dan trust-nya terbangun," tegas dia.

"Tentu kami ingin dari awal dikawal sehingga trust atau confident terhadap Otorita IKN ini bisa terbentuk dengan baik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang juga angkat bicara perihal penyusunan Badan Otorita IKN. Dia bilang, saat ini, segala keputusan sedang digodok bersama kementerian/lembaga terkait.

Bambang mengatakan, selain memenuhi kaidah tata kelola yang baik, dia ingin badan yang dipimpinnya itu lincah bergerak. Sehingga, segala permasalahan nantinya bisa dipecahkan dalam jangka waktu cepat.

"Kami ingin ada satu bentuk yang lincah namun tetap memenuhi kaidah tata kelola yang baik. Sehingga, kita punya institusi yang istilahnya lincah, agile tapi dengan governance yang baik dan ini akan tergambar dari organisasi yang sedang dibicarakan dengan kementerian/lembaga terkait," ungkapnya.

"Intinya kita ingin di dalam board of IKN, itu ada Otorita IKN sebagai penyelenggara pemerintah sekaligus regulator tapi untuk masalah kepengusahaan ada badan usaha yang nantinya akan lebih lincah dalam melakukan pelaksanaan pembangunan, menarik investor, dan sebagainya sehingga pola kerja sama dengan swasta, instansi swasta akan berlangsung dinamis," pungkas Bambang.