Bagikan:

JAKARTA - Enam titik penjual minuman keras (miras) di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah Jakarta Barat digerebek Polsek Palmerah.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran maka pihaknya segera merazia minuman keras.

"Alhamdulillah dari enam titik yang kami razia ada sekira 500 botol miras disita oleh Polsek Palmerah," ujarnya saat dikonfirmasi VOI, Jumat 18 Maret.

Dodi melanjutkan, rata-rata barang bukti miras ini dari warung kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Sementara untuk gudang penyimpanan miras di Palmerah sudah diselidiki tidak ada. Namun dia mengatakan akan kembali mengembangkan kasus penjualan miras tersebut.

"Akan koordinasi juga ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk membongkar distributor miras ilegal," katanya.

Harga miras yang dijual bervariasi tergantung mereknya, mulai ratusan ribu sampai dengan jutaan.

"Kami akan laksankaan terus sesuai arahan Kapolda, laksankan terus untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri," katanya.