Bagikan:

JAKARTA - Invasi Rusia ke Ukraina memicu reaksi global secara penuh. Bagi Presiden Volodymyr Zelensky, mungkin saja perang dunia III sesungguhnya sudah dimulai.

Hal ini dikatakan Presiden Volodymyr Zelensky dalam wawancara eksklusifnya dengan NBC News, Kamis 17 Maret. Kata Presiden Volodymyr Zelensky, perang ini menjadikan seluruh peradaban dipertaruhkan.

"Tidak ada yang tahu apakah itu mungkin sudah dimulai. Dan apa kemungkinan perang ini jika Ukraina akan jatuh, jika Ukraina akan jatuh? Sangat sulit untuk mengatakannya," kata Presiden Volodymyr Zelensky.

"Dan kita telah melihat ini 80 tahun yang lalu, ketika Perang Dunia kedua dimulai ... tidak ada yang bisa memprediksi kapan perang skala penuh akan dimulai," lanjut dia.

Secara tegas Volodymyr Zelensky bilang Rusia boleh saja mengambil alih kota-kota yang ada di Ukraina. Termasuk Kyiv yang jadi benteng terakhir. Namun Rusia tidak bisa mengambil martabat dan cinta Ukraina untuk negara mereka.

“Inilah yang ditunjukkan dengan jelas oleh orang-orang kami,” kata Zelensky.

Sebelumnya, Presiden Zelenskyy sudah meneken undang-undang yang menetapkan kerangka hukum bagi negara untuk mengoperasikan pasar kripto yang diatur.

Dalam pengumuman Rabu, 16 Maret, Kementerian Transformasi Digital Ukraina mengatakan Zelenskyy menandatangani undang-undang bernama "Pada Aset Virtual," yang pertama kali diadopsi oleh legislatif negara itu, Verkhovna Rada, pada Februari lalu.

Pertukaran uang kripto dan perusahaan yang menangani aset digital akan diminta untuk mendaftar ke pemerintah untuk beroperasi secara legal di Ukraina, dan bank akan diizinkan untuk membuka rekening untuk perusahaan crypto.

Undang-undang tersebut memberikan kekuatan kepada Komisi Pasar Saham dan Sekuritas Nasional Ukraina untuk menentukan kebijakan negara tentang aset digital, mengeluarkan lisensi untuk bisnis yang berurusan dengan kripto dan bertindak sebagai pengawas keuangan.

Badan pemerintah menambahkan bahwa Kementerian Keuangan Ukraina juga bekerja untuk mengamandemen pajak dan kode sipil negara untuk mengakomodasi kerangka hukum untuk aset digital.

“Penandatanganan undang-undang ini oleh presiden merupakan langkah penting lainnya untuk membawa sektor kripto keluar dari bayang-bayang dan meluncurkan pasar legal untuk aset virtual di Ukraina,” kata Kementerian Transformasi Digital.