Keberadaan Buaya di Sungai Selagan Mukomuko Bikin Resah, Pemda Persilakan Warga di 5 Desa Lakukan Penangkapan
Sejumlah warga di Kabupaten Mukomuko menonton buaya di samping kantor sekretariat pemerintah daerah setempat (Via ANTARA)

Bagikan:

MUKOIMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mempersilakan masyarakat menangkap buaya yang memangsa manusia di Sungai Selagan. Namun upaya itu jangan sampai menyebabkan kematian satwa. 

"Pemda dalam hal ini tidak mengizinkan, pemda tidak punya hak mengizinkan, silakan masyarakat lima desa melakukan penangkapan, tetapi jangan menyebabkan kematian lagi," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Yandaryat, dalam keterangannya di Mukomuko dilansir dari Antara, Selasa, 15 Maret.

Masyarakat dari lima desa di daerah, melalui pawang, sebelumnya menangkap seekor buaya yang diduga pemangsa manusia di Sungai Selagan. Namun buaya tersebut mati.

Terhadap aktivitas masyarakat menangkap buaya di sungai sebelumnya telah disarankan BKSDA agar menggunakan kerangkeng. Sementara itu menurut masyarakat, kerangkeng tidak efektif menangkap buaya. 

Kendati demikian, sambung Yandaryat, pihaknya telah menyampaikan kepada masyarakat agar menangkap buaya memakai perangkap yang diberi umpan.

"Saya akan telepon camat untuk menyarankan agar jangan memakai pancing, memakai perangkap saja," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya melarang aktivitas masyarakat di sungai. Sampai saat ini masyarakat masih resah karena ada buaya besar yang berkeliaran di sungai yang menjadi tempat warga mencari ikan dan lokan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari sebelumnya menyatakan apa pun alasannya mengevakuasi buaya di Sungai Selagan, tidak dibenarkan, dan dapat berimplikasi melanggar hukum.

"Tidak dibenarkan karena satwa buaya tersebut dilindungi undang-undang, dan ada implikasi hukum terhadap orang yang melanggarnya," ujarnya.

Ia menyarankan, sebaiknya masyarakat berbagi ruang dengan satwa buaya tersebut, tanpa harus mengevakuasi buaya di Sungai Selagan.

"Satwa tersebut tidak akan mengganggu kalau orang tidak mengganggunya," ujarnya.

Sementara itu, warga dari lima desa menyewa pawang dari Sumatera Barat untuk menangkap buaya yang memangsa Sabri (65), warga Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko, hingga korban meninggal dunia.