JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyesalkan kisruh di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB) yang berdampak pada mahasiswa dan calon mahasiswa baru.
“Kemendikbudristek sangat menyesalkan dampak yang dialami oleh mahasiswa dan calon mahasiswa baru SBM ITB akibat isu ini. Kemendikbudristek menekankan bahwa kepentingan peserta didik harus menjadi prioritas utama,” ujar Plt Karo BKHM Kemendikbudristek, Anang Ristanto, dilansir Antara, Jumat, 11 Maret.
Sebelumnya, perkuliahan di SBM ITB terhenti sejak 8 Maret 2022, akibat kisruh yang terjadi setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan.
“Kemendikbudristek memerintahkan rektor untuk mendapatkan persetujuan dari Majelis Wali Amanat (MWA) ITB untuk dapat menyelesaikan kasus ini dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk menghindari dampak yang berkelanjutan bagi sivitas akademika SBM ITB,” terang dia.
Kemendikbudristek akan selalu menghargai otonomi yang dimiliki Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) sebagai institusi yang mandiri untuk dapat menyelesaikan isu-isunya secara dewasa dan melalui cara yang kekeluargaan.
BACA JUGA:
Kemendikbudristek akan hadir dan mendukung proses penyelesaian isu itu oleh pihak kampus.
“Saat ini pimpinan ITB sudah mengambil langkah-langkah untuk memastikan proses pembelajaran dan penerimaan mahasiswa baru SBM ITB tetap berjalan sesuai rencana. Rektor ITB berjanji akan menyelesaikan isu ini secepatnya untuk mencegah dampak yang berkelanjutan,” kata dia.