Bagikan:

DENPASAR - Sebanyak 25 warga Bali dikabarkan terlunta-lunta di Turki. Mereka diduga menjadi korban penipuan dengan dijanjikan pekerjaan namun saat berangkat hanya menggunakan visa liburan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar, Bali, Wiam Satriawan mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti kejadian ini dengan berkirim surat ke BP2MI Pusat.

"Sudah kita follow up. Bahwa ini memang tanggung jawab negara dan negara wajib hadir di dalam menyelesaikan kasus ini," kata  Wiam saat dihubungi, Jumat, 11 Maret.

Pihaknya mendapatkan informasi tersebut pada tanggal 6 Maret. Pada 9 Maret 2022 pihaknya mengirimkan surat ke BP2MI untuk diteruskan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Begitu saya mendengar kabar itu, setelah saya analisa dan dibahas kami membuat surat ke BP2MI Pusat. Karena, wewenang untuk menghubungi atau berhubungan dengan kementerian lain dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di luar negeri ada di pusat dan daerah tidak bisa. Akhirnya, kami kirim surat  meminta dan memfasilitasi atau memproses pemulangan," imbuhnya.

Nantinya surat tersebut akan diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara, Turki. 

"Nanti ujungnya pasti surat itu akan tiba di KBRI Ankara Turki. Tapi keputusan atau pembicaraan atau apa pun itu progresnya di sana, di KBRI Ankara, tinggal tunggu kabar dari sana," katanya.

Wiam mengatakan, dari informasi yang diterima, 25 warga Bali terlunta-lunta karena hanya menggunakan visa liburan. Padahal mereka berangkat dengan dijanjikan pekerjaan.

"Mereka berangkat dengan visa holiday dan dijanjikan pekerjaan oleh perseorangan. Yang menempatkan ini perseorangan bukan agency. Dijanjikan oleh yang menempatkan itu, nanti kamu sabar tunggu 1 dan 3 bulan dicarikan pekerjaan sama izin tinggal," ujarnya.

Namun, karena pekerjaan tak kunjung didapatkan akhirnya 25 warga Bali itu terlunta-lunta karena mereka tidak memiliki penghasilan.

"Kalau (kondisi mereka) sekarang saya kurang tahu persis tapi yang saya dengar mereka berpindah-pindah. Terus tinggal (apartemen) sempit. Harapannya kasus ini diselesaikan di Turki di Ankara seperti apa. Kemudian nanti keputusannya dipulangkan kan begitu harapan saya, yang penting utama sekarang keselamatan mereka di sana," ujarnya.